Beranda Madrasah Aliyah Bupati Aceh Tengah Bersama Seluruh Kepala Madrasah Di Lingkungan Kemenag Aceh Tengah...

Bupati Aceh Tengah Bersama Seluruh Kepala Madrasah Di Lingkungan Kemenag Aceh Tengah Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

599
0

Takengon (inmas) — Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak bersama seluruh Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (27/12) pagi di Aula Umah Pesilangan Kantor setempat.

Deklarasi menuju madrasah ramah anak tersebut bertujuan untuk membuat komitmen seluruh satker guna mewujudkan kabupaten Aceh Tengah menuju kabupaten layak anak melalui pengembangan madrasah ramah anak.

Ketika meresmikan program madrasah layak anak tersebut, Shabela menuturkan bahwa setiap institusi pemerintah harus memberikan ruang dan perhatian bagi pengembangan generasi muda.

“Kami telah berupaya untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita dengan program membangun taman bermain di beberapa titik yang ada di takengon,” ungkap Shabela dalam sambutannya.

Lanjutnya, pada saat ini model pembelajaran dan pendidikan telah bertransformasi dengan metode yang lebih hunanis, sehingga kekerasan fisik merupakan bentuk pelanggaran dalam mendidik anak.

“Hentikan kekerasan terhadap anak, saat ini metode mendidik anak sudah tidak lagi dengan cara kekerasan fisik.” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA dalam laporannya mengungkapkan peserta deklarasi berjumlah 45 madrasah dari seluruh Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

“Peserta deklarasi berjumlah 45 madrasah dengan rincian RA 9, MI 22, MTs 8 dan MA 6,” jelas Amrun Saleh dihadapan Bupati Aceh Tengah.

Lanjutnya, Kemenag Aceh Tengah siap mendukung program Bupati Aceh Tengah dengan mewujudkan madrasah ramah anak.

“warga Kemenag Aceh Tengah siap mendukung program bapak Bupati dengan menjadikan Kabupaten Aceh Tengah dengan madrasah yang ramah anak, memotivasi kretifitas anak dan melindungi hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi oleh pendidik.” tutup Amrun Saleh.

Dalam deklarasi tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Aceh Tengah, Kakankemenag Aceh Tengah, SKPK terkait dan seluruh kepala madrasah di lingkungan Kemenag Aceh Tengah.[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here