Takengon (inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan tes wawancara Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020 – 2024. Senin (09/12/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Aceh Tengah dengan diikuti sebanyak 214 orang peserta yang terdiri dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Tes Wawancara tersebut meliputi tes baca Al-Qur’an, tes wawasan kebangsaan, tes praktek ibadah dan tes Khutbah/ceramah.
Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Marjan, S. Ag menjelaskan bahwa rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020 – 2024 tersebut dilaksanakan secara transpara berdasarkan juknis.
“Proses rekrutmen penyuluh agama islam Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah tidak ada intervensi dari pihak manapun, semuanya dilakukan secara transparan sesuai juknis,” jelas Ahmad Marjan, S. Ag saat memantau pelaksanaan tes wawancara di kantor setempat.
Sebelumnya, pada Minggu (8/12) telah dilaksanakan Tes Tertulis di dua lokasi berbeda, MTsN 3 Aceh Tengah dan MIN 12 Aceh Tengah. Tes tersebut dilakukan berdasarkan surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Nomor : 927 Tahun 2019, bahwa Pelaksanaan Tes Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dilaksanakan secara serentak pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis/wawancara berjumlah 2.754 orang pada tingkat Provinsi Aceh, dan 214 peserta pada tingkat Kabupaten Aceh Tengah. []