Beranda Informasi Publik Di Kemenag Aceh Tengah, 25 Pasang Catin Ikuti Bimwin Angkatan I

Di Kemenag Aceh Tengah, 25 Pasang Catin Ikuti Bimwin Angkatan I

388
0

Takengon (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali gelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin Angkatan I (satu), pada 24 s.d 25 Februari 2021 di Aula Umah Pesilangan kantor setempat.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan bimbingan perkawinan merujuk pada juknis yang tertera pada Keputusan Direktur Jendral Bimas Islam No 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.

Bimwin pada angkatan I diikuti oleh 25 pasang Calon Pengantin atau 50 pesera serta diisi oleh pemateri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah (Fasilitator Terbimtek), Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dinas KBP3A Aceh Tengah serta psikolog.

Kakankemenag Kabupaten Aceh Tengah, melalui Kasubbag TU, Wahdi MS, MA membuka secara resmi Bimwin angkatan I sekaligus memaparkan materi tentang mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah.

Dalam paparannya, Wahdi mengatakan tujuan dari menikah adalah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

“Setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan pasti tujuannya untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya kepada peserta bimwin.

“oleh karena itu perlu diberikan pembekalan ketika hendak melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Pelaksanaan bimwin akan berlangsung selama dua hari kedepan dan akan diberikan sertifikat dihari terakhir sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan bimbingan perkawinan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here