Sebanyak 150 calon Jamaah Haji asal Aceh Tengah yang tertunda keberangkatannya mendapatkan sosialisasi pembatalan haji 2020 sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.
Sosialisasi pembatalan keberangkatan haji 2020 akan dilakukan secara bertahap dalam empat hari kedepan.



