Takengon (Inmas) — Kankemenag Aceh Tengah melalui Kasubbag TU Wahdi. MS, MA Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Riswan Basri dan staf (Syahria Putraga, MPd dan Marjuki Effendi, S.Hi) melakukan pertemuan dengan Operator Aplikasi Madrasah, di Aula Umah Pesilangan Kankemenag Aceh Tengah, 4/3/19.
Pertemuan dengan operator Madrasah ini merupakan tindak lanjut dari sepulangnya staf penmad untuk mereview data tunjangan kinerja guru bersama tim BPKP dan Irjen di Banda Aceh. Bahwa pengisian data tunjangan kinerja guru belum sesuai dengan aplikasi BPKP, karena form aplikasi tidak dapat diisi langsung berkaitan kevalidan data, maka staf penmad bermohon kepada Tim BPKP bahwa pekerjaan ini harus dibawa pulang ke Kabupaten untuk memvalidasi data lebih akurat bersama operator aplikasi madrasah, dan Alhamdulilah dikabulkan dalam waktu rentang 3 hari. Tutur Marjuki Effendi
Dalam arahannya Kankemenag Aceh Tengah melalui Kasubbag TU Wahdi. MS, MA, menekankan kepada operator madrasah dalam input data keuangan dalam hal ini tunjangan kinerja guru harus berhati hati, valid dan dapat dipertanggung jawabkan, serta sesuai dengan form aplikasi BPKP agar tidak ada yang dirugikan.
Selain itu, Kasubbag juga memastikan semua operator aplikasi madrasah hadir pada kegiatan tersebut agar proses review input data tunjangan kinerja guru dapat cepat selesai dan cepat pula diinput pada aplikasi BPKP mengingat jangka waktu yang diberikan sangat mendesak.
Setelah menerima arahan dari Kasubbag TU dan Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, masing-masing operator Madrasah langsung menyusun data guru pennerima tunjangan kinerja guru di bimbing oleh staf Penmad Marjuki Effendi yang sebelumnya sudah mendapat arahan dan bimbingan teknis berkaitan input data review tunjangan kinerja guru pada form aplikasi BPKP di Banda Aceh.
Mudah-mudahan review penyelesaian data tunjangan kinerja guru berjalan dengan lancar, dan selesai paling lambat besok 4/4/19. tutur Riswan Basri.