Beranda Informasi Publik Resmi Tutup Diklat Tata Naskah Dinas, Kasubbag TU: Amalkan Ilmu Yang Telah...

Resmi Tutup Diklat Tata Naskah Dinas, Kasubbag TU: Amalkan Ilmu Yang Telah Diperoleh

393
0

Takengon (inmas) — Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, Kasubbag Tata Usaha, Wahdi MS, MA secara remi menutup Diklat Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Tata Naskah Dinas angakatan IV di wilayah kerja Kankemenag Aceh Tengah. Sabtu (8/8/20).

Acara yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) tersebut telah berlangsung sejak 03 hingga 08 Agustus 2020 di MAN 1 Aceh Tengah.

Dalam arahan dan bimbingan yang disampaika, Wahdi MS MA yang juga didampingi ketua panitia diklat mengatakan segala ilmu yang telah diperoleh pada diklat agar dapat diterapkan pada satuan kerja masing-masing.

“Kami berharap, dari enam hari ini selama kegiatan diklat berlangsung kiranya dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan tentang tata naskah kedinasan. Kemudian, ilmu yang telah didapat bisa diterapkan dalam lingkup kerja masing-masing”, papar Wahdi MS MA.

Kegiatan yang diikuti 40 orang peserta merupakan perwakilan dari berbagai Satuan Kerja (Satker), diantaranya adalah TU pada MI, MTs dan MA, TU pada KUA Kecamatan dan perwakilan Kantor Kankemenag Aceh Tengah.[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here