Beranda Kantor Kemenag Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kankemenag Aceh Tengah Gelar Syarhil Qur’an antar Anggota...

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kankemenag Aceh Tengah Gelar Syarhil Qur’an antar Anggota Fuspita Kecamatan Se Kabupaten Aceh Tengah

595
0


Takengon (Inmas) — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Kankemenag Aceh Tengah gelar Syarhil Qur’an antar anggota Fusfita Kecamatan Se Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, 2/5/19

Acara yang mengambil tema “Mari Kita Tingkatkan Pemahaman Agama, Silaturahmi Melalui Perlombaan Musabaqah Syarhil Qur’an Antar Anggota Fuspita Se-Kabupaten Aceh Tengah” dihadiri Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karimansyah, SE, MM Kakankemenag Aceh Tengah yang di wakili Kasubbag TU Wahdi. MS, MA dan Jajaran, turut hadir Ibu Wakil Bupati Aceh Tengah dan Ibu Majlis Pembina Fuspita Kab. Aceh Tengah Dra. Dewi Sartika serta Ibu-ibu Anggota Fuspita Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah, para kepala KUA.

Kakankemenag Aceh Tengah melalui Kasubbag TU Wahdi. MS, MA menyampaikan sambutan bahwa kegiatan Syahril Qur’an dilatarbelakangi jalinan ukhuwah silaturahmi dan peningkatan pemahaman Agama yang sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Aceh Tengah untuk mewujudkan Masyarakat Aceh Tengah yang Agamais.

Dalam arahan dan bimbingannya Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Karimansyah, SE, MA menyampaikan bahwa apresiasi dan penghargaan kepada Kankemenag Aceh Tengah, Pengajian Fuspita yang telah memformat sebuah kegiatan positif dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, disamping silaturahmi, menguatkan Syiar Islam, Ibadah, Akhlak. Lanjutnnya beliau juga berpesan dan juga sebagai harapan, bahwa makna pengajian jangan hanya berhenti hanya di kelompok pengajian saja. Namun pemahaman, pengamalan dan nilai-nilai beragama harus memberi warna kepada Masyarakat.

Kegiatan Syarhil Qur’an  dalam rangka menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1440 H ini Diikuti oleh utusan Pengajian Fuspita dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah, masing-masing Kecamatan mengirim 1 group Syarhil Qur’an yang terdiri dari tiga orang.

Dewan hakim dalam kegiatan ini terdiri dari tiga juri penilai yaitu DR. H. Zakiul Fuady, Lc, MA, Samsudduha, MA, Idespiana Manurung, MA yang didampingi Staf Bimas Islam Kankemenag Aceh Tengah Tarlian, S.Pd.I. Menurut dewan hakim, kriteria penilaian terdiri dari tiga kategori yaitu: tilawah, terjemah dan retorika.

Semoga kegiatan Syarhil Qur’an dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan dan menumbuhkan jalinan silaturahim dan mendapat keberkahan… Amiin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here