Beranda Informasi Publik Tausiyah Perdana Di Masa New Normal, Kakankemenag Aceh Tengah : Harus Disiplin

Tausiyah Perdana Di Masa New Normal, Kakankemenag Aceh Tengah : Harus Disiplin

592
0

Takengon (inmas) — Salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah ditiadakannya kegiatan Tausiyah rutin yang biasa dilakukan pada hari Selasa ba’da Ashar di kantor Kankemenag Aceh Tengah.

Namun, setelah terbit SE Menteri Agama No 16 Tahun 2020 tentang sistem kerja “New Normal”, Kemenag Aceh Tengah kembali “merestorasi” setiap kebiasaan yang telah menjadi kerutinan, salah satunya adalah tausyah yang dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2020 sore.

Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA dalam tausiyahnya memulai dengan informasi perkembangan Covid-19 secara nasional dan daerah.

Alangkah beruntungnya, dari 32 ribuan kasus secara Nasional, Provinsi Aceh hanya hitungan jari terkonfirmasi positif Covid-19 dan Aceh Tengah dilabeli zona hijau. Artinya, penerapan New Normal di Aceh Tengah sangat mungkin diterapkan dengan maksimal.

Dari itu ungkap Kakankemenag, diperlukan kedisiplinan oleh setiap ASN.

Disiplin yang dimaksud Kakankemenag adalah menjaga profesionalitas dalam bekerja, mematuhi setiap protokol kesehatan dan disiplin dalam ibadah kepada sang sencipta.

“Mulai sekarang harus disiplin, semula bekerja dari rumah, sekarang kembali bekerja dari kantor, oleh karenanya kehadiran harus diperhatikan, harus disiplin”, ungkapnya dihadapan jemaah shalat Ashar.

Selain kehadiran, Kakankemenag juga menegaskan bahwa ASN Kemenag Aceh Tengah tidak boleh lengah walaupun telah masuk pase new normal, mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan adalah sesuatu yang penting dan tidak bisa diabaikan.

“Semula kita tidak memakai masker, lantas sekarang wajib untuk memakai masker dan wajib mencuci tangan” tambahnya.

Semua upaya yang dilakukan tidak akan menjadi sempurna bilamana individu-individu tidak menyadari bahwa pertolongan Allah lah yang dapat menghindarkan insan muslim dari wabah yang telah menimpa seluruh dunia itu.

“Disiplin beribadah juga sangat penting, berdoa kepada Allah, tawakal agar kita semua terhindar dari setiap bala dan mara bahaya” pungkas Kakankemenag.

Semula, pada Senin (8/6/20) ASN Kemenag Aceh kembali bekerja secara normal, sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru serta surat Kanwil Kemenag Aceh nomor B-1919/Kw.01.01/2/Kp.01.2/06/2020 tentang pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 16 Tahun 2020.[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here