Takengon (inmas) — Untuk meningkatkan peran dakwah Penyuluh Agama Islam (PAI) di tengah-tengah masyarakat, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Seksi Bimas Islam melakukan pembinaan dakwah melalui media sosial kepada PAI fungsional dan Non PNS di Aula Umah Pesilangan Kankemenag Aceh Tengah. Senin (24/2/20).
Pembinaan Penyuluh Agama Islam kali ini memfokuskan bahasan tentang peran dakwah penyuluh agama islam dengan memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah masa kini.
Kepala Seksi Bimas islam, Ahmad Marjan, S. Ag dalam laporannya mengungkapkan bahwa pembinaan PAI diikuti oleh 60 peserta yang dibagi kedalam dua gelombang.
“Perlu kami sampaikan, pembinaan Penyuluh Agama Islam ini berjumlah 60 peserta, terdiri dari penyuluh fungsional, penyuluh Non PNS dan Kepala KUA Kecamatan” ungkap Ahmad Marjan saat melaporkan kegiatan.
Kegiatan pembinaan PAI dibuka oleh Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA dan akan berlangsung dalam dua hari, 24 – 25 Februari 2020.
Adapun penyampaian materi diantaranya, Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA dengan materi fenomena dakwah via media sosial, Ir Khairuddin membahas tentang internet sehat, perwakilan dari STAINGP, Dr Almusanna tentang pemanfaatan medsos sebagai media dakwah islam masa kini serta Risma Hambali, Lc mengkaji masalah strategi dan dampak dakwah via media sosial.[]