Takengon (inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) adakan bimbingan Teknis (bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Paedagogik 1, 2 dan 3 bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, di Aula Umah Pesilangan, kantor setempat. Rabu (16/10/19).
Kegiatan PPKB ini diikuti sebanyak 33 peserta, terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam tingkat SMA/SMK dan diselenggarakan selama dua hari yaitu 16 – 17 Oktober 2019, Ungkap Desti selaku ketua panitia saat pemaparan laporan kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Desti mengapresiasi peserta bimtek yang hadir, “dalam kegiatan dua hari ini kita akan sharing ilmu, terimaksih yang luar biasa atas partisipasi dan kerjasamanya, karena kita sudah rencanakan dari jauh-jauh hari.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Aceh Tengah, Adami Rizal, S. Pd, membuka kegiatan bimtek secara resmi dan menjelaskan bahwa dalam bimtek PPKB tersebut memiliki tujuan umum dan tujuan khusus, “tujuan umum adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.”
Lanjutnya, “tujuan khusus adalah untuk meningkatkan standar kopetensi guru, pemutakhiran kopetensi guru melalui teknologi, meningkatkan komitmen guru, menumbuhkan cita rasa harkat dan martabat profesi guru dan menunjang pengembangan karir guru”. jelasnya.
Adami Rizal, S. Pd menambahkan pesan Kasi PAIS yang berhalang hadir bahwa sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan tersebut adalah untuk seluruh guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan/atau kementerian lain, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan diharapkan dapat bermanfaat untuk kemajuan kualitas pendidikan di Aceh Tengah.
Diketahui, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) adalah sebuah program yang dilaksanakan oleh Kemendikbud dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sesuai amanat undang-undang melalui pelatihan yang telah dikembangkan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kegiatan PKB merupakan salah satu bentuk pengembangan dan peningkatan profesional guru, dimana guru diharapkan dapat menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang pembelajar yang aktif dan profesional sehingga dapat meningkatkan proses pembelajaran di sekolah dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.