Beranda Kantor Kemenag Di Hadapan Anak Korban Narkotika, Kakankemenag Aceh Tengah Jelaskan hukum Islam Tentang...

Di Hadapan Anak Korban Narkotika, Kakankemenag Aceh Tengah Jelaskan hukum Islam Tentang Narkotika

432
0

Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA memberikan materi kepada puluhan peseta Bimbingan dan Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja Bagi Anak Korban Narkotika. Jum’at (12/7/19) di Aula kantor Dinas Sosial Aceh Tengah.

Pada kesempatan tersebut Drs.H. Amrun Saleh, MA memberikan materi tentang pandangan hukum islam dalam penggunaaan narkotika, dalam paparannya Drs. H. Amrun Saleh, MA menjelaskan isi dari hadits riwayat Bukhari nomor 4087 tentang perintah larangan penggunaan barang yang memabukkan yang dapat menghilangkan akal fikiran seseorang.

“Dalam Hadists Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari, menjelaskan bahwa setiap barang yang memabukkan adalah haram. Dapat dijabarkan bahwa setiap barang yang kita konsumsi yang pada akhirnya mengakibatkan hilangnya ingatan dan akal fikiran seseorang, atau memabukkan, hukumnya adalah haram”, demikian jelasnya.

Narkotika sendiri merupakan zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau menghilangkan kesadaran seseorang apabila mengkonsumsinya. Barang barang tersebut seperti morfin, kokain, ganja dan lain lain.

Tidak lupa pula Drs. H. Amrun Saleh berpesan agar generasi muda tidak lagi terpengaruh dengan benda haram tersebut dengan harapan dapat menjadi generasi yang unggul, berahklak dan berguna bagi nusa dan bangsa.

“Disekeliling kita sangat banyak setan yang membujuk agar kita selalu melakukan pebuatan maksiat, untuk itu hindarilah godaan tersebut dengan tekun beribadah dan usahakan selalu baca ayat kursi, agar setan setan yang membisikkan kejahatan tidak menggangu”, tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan program bimbingan dan pelatihan kerampilan bagi anak korban narkotika yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Aceh Tengah. Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat memberikan bekal bagi anak anak korban penyalahgunaan narkotika untuk melakukan kegiatan yang lebih posotif dan produktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here