Beranda Informasi Publik Kakankemenag Aceh Tengah Lantik 1 Pengawas & Rotasi 3 Kepala Madrasah

Kakankemenag Aceh Tengah Lantik 1 Pengawas & Rotasi 3 Kepala Madrasah

1276
0

Takengon (Inmas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B, SAg MA mengangkat dan mengambil sumpah 1 (Satu) Pengawas pada Madrasah Tsanawiyah, merotasi 3 (tiga) Kepala Madrasah serta mengangkat 1 (satu) Kepala Urusan Tata Usaha pada Madrasah Tsanawiyah. Selasa (15/9/20) di Aula Umah Pesilangan kantor setempat.

Pengangkatan Pengawas Madrasah dan rotasi beberapa kepala madrasah tersebut sehubungan dengan Surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 017763/B.II/3/06/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah serta keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B-276/Kw.01.1/2/Kp.07.6/09/2020 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Madrasah Negeri Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

Satu Pengawas pada Madrasah Tsanawiyah yang dilantik ialah Dan, SAg yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Madya/Kepala MTsN 3 Aceh Tengah.

Sedangkan 3 Kepala Madrasah yang dirotasi diantaranya,

Sapuan MR, MPd jabatan lama kepala MIN 12 Aceh Tengah dengan jabatan baru sebagai Guru Madya/Kepala MTsN 3 Aceh Tengah

Muhammaddin, SAg jabatan lama Kepala MIN 14 Aceh Tengah dengan jabatan baru sebagai Guru Madya/Kepala MIN 12 Aceh Tengah

Iwan Daudi, SPd I jabatan lama Kepala MIS Wih Kiri Aceh Tengah dengan jabatan baru sebagai Guru Muda/Kepala MIN 14 Aceh Tengah.

Sementara Syamsiah AS diangkat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 5 Aceh Tengah yang sebelumnya menjabat Bendahara pengeluaran pada MTsN 5 Aceh Tengah.

Usai melakukan pengambilan sumpah, Kakankemenag  Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA dalam arahan dan bimbingan yang disampaikan menyatakan bahwa rotasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah merupakan kebutuhan organisasi.

“saudara yang dipindah tugaskan tidak lain adalah karena sebuah kebutuhan dari organisasi” ungkap Saidi.

Lanjutnya, Kakankmenag mengharapkan kepada pejabat yang dilantik harus mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan secara proporsional dan profesional, beliau mengibaratkan seperti tumbuhnya sebatang pohon.

“Satu batang pohon memiliki akar, batang, ranting, daun dan buah. Akar tidak akan pernah ingin menjadi buah, akar juga tidak merasa iri pada siapapun karena ia dibawah, diinjak bahkan tidak tampak didalam tanah, namun tugas akar adalah menopang agar pohon dan ranting dapat berdiri kokoh,” jelasnya.

Lanjut Saidi, seorang yang diberikan jabatan harus mampu mengemban amanah, bila mana orang di sekitar lingkungannya tidak merasa aman, dapat diindikasikan orang tersebut tidak dapat mengemban amanah secara baik dan benar.

Kemudian, Saidi mengingatkan kedepan banyak tantangan yang harus dihadapi, untuk itu harus diwujudkan dengan komitmen yang tinggi.

“rekonstruktif terhadap suatu keadaan, harus inovatif terhadap sesuatu perubahan dan harus solutif terhadap setiap persoalan yang ada”, tutupnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan oleh Kasubbag Tata usaha, para Kepala Seksi dan penyelenggara, Kepala Madrasah dan kepala KUA Kecamatan yang berlangsung dengan khidmat.[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here