Takengon (Inmas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA didampingi Kasi Pais, Yulia MA menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan evaluasi (Monev) Kanwil Kemenag Aceh tentang pengisian instrumen pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan pengawas PAI , Rabu (19/8/20)
Kunjungan tim Monev tersebut langsung di pimpin oleh Kepala Seksi PAI pada PAUD dan TK, Mariani, MPd beserta seorang staf, Safwadi, AMd kepada pengawas PAI Kabupaten Aceh Tengah.
Kakankemenag Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengawas PAI harus memiliki laporan yang jelas.
Saidi menambahkan, bahwa setiap pengambilan keputusan serta pemberian hak-hak guru PAI dan pengawas harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Disamping itu Saidi juga mengharapkan agar pengkaderan atau rekutmen pengawas PAI dapat dilakukan mengingat saat ini jumlah pengawas PAI sebanyak 10 orang dan akan memasuki masa purna bakti.
Pada kesempatan yang sama, Mariani MPd selaku tim Monev pengisian instrumen pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan pengawas PAI memaparkan program yang sedang dilakukan seperti menyelenggarakan FGD, pengadaan buku saku dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).