Takengon (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dan Jajaran mengunjungi Kantor KUA Kecamatan Kute Panang. 9/7/19
Kunjungan Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA tersebut dalam Rangka Monitoring Triwulan ke II serta pembinaan ASN Jajaran Keluarga besar KUA Kute Panang serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) non PNS yang didampingi Kasi Bimas Islam, Ahmad Marjan, S.Ag dan Tiem/ Kasi PHU, Drs. Alwin serta Kasi Pais Yulia, MA.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Aceh Tengah di hadapan kepala KUA, Staf dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Kute Panang menyampaikan pengarahan bahwa pentingnya memberi pemahaman kepada masyarakat terkait ketahanan keluarga, menurutnya dalam penerapan yang sederhana ketahanan keluarga dapat diwujudkan antara suami istri saling mengerti dan pengertian, tidak terlalu kaku dalam keluarga.
Lebih lanjut, terkait manajemen keuangan keluarga Kakankemenag menyampaikan agar keluarga dapat mengelola manajemen keuangannya dengan bijak selain untuk kebutuhan keluarga dapat juga disisihkan sebagian uang untuk menunaikan ibadah haji dengan cara mencicil agar dapat membayar dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berjumlah mencapai 25 Juta rupiah, dengan demikian masyarakat yang mendaftarkan diri akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan.
“Manajemen keuangan keluarga harus dikelola dengan bijak, masalah pendaptaran haji misalnya jika ada niat kuat biaya haji dapat di rencanakan dengan cara menabung dengan menyisihkan uang rutin setiap hari” tutur Drs. H. Amrun Saleh, MA
Pada kesempatan yang sama Kakankemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah memiliki “Ihmal Market” wakaf produktif yang dikelola Kemenag Aceh Tengah untuk diketahui masyarakat luas sehingga mengembangkan kesadaran masyarakat dalam berwakaf.
“Kita berharap, siapa saja dapat mengembangkan kesadaran untuk berwakaf. Aset wakaf itu di tengah-tengah masyarakat cukup banyak, tinggal bagaimana di kelola produktif untuk kepentingan umat, wakaf sesungguhnya adalah potensi ekonomi umat yang sangat luar biasa, maka “Ihmal Market” merupakan salah satu solusi wakaf produktif masa kini”, ungkap Drs. H. Amrun Saleh, MA
Terkait isu terkini yang hangat dibicarakan di berita dan media sosial tentang pernikahan, Kakankemenag menyatakan bahwa Kemenag Aceh Tengah memiliki komitmen untuk mengajak masyarakat mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama dan menolak nikah Sirri, mengingat pentingnya pencatatan pernikahan di KUA yaitu demi kepastian hukum dan kemaslahatan bagi suami, istri dan juga anak-anak.
Ahmad Marjan, S.Ag mengatakan bahwa monitoring KUA Kute Panang merupakan rangkaian kegiatan Monitoring di 14 KUA Kecamatan yang berada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. []
“Ada 10 KUA Kecamatan yang sudah di Monitoring yaitu Kecamatan Linge, Atu Lintang, Jagong Jeget, Lut Tawar, Kebayakan, Bebesen, Silih Nara, Rusip. Alhamdulillah untuk Monitoring KUA Kecamatan Kute Panang di hadiri Bapak Kepala Kankemenag Aceh Tengah, maka selain Monitoring juga dilaksanakan pembinaan ASN Jajaran Keluarga besar KUA Kute Panang serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) non PNS”, demikian jelas Kasi Bimas Islam Kankemnag Aceh Tengah.[]