Beranda Informasi Publik Serahkan SK CPNS, Kakanwil: 5 Nilai Budaya Kerja Harus Diaplikasikan

Serahkan SK CPNS, Kakanwil: 5 Nilai Budaya Kerja Harus Diaplikasikan

370
0

Takengon (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengungkapkan 5 (lima) nilai budaya kerja harus betul-betul diaplikasikan dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Iqbal saat menyampaikan pembekalan dan penyerahan SK CPNS formasi 2019 di Aula Umah Pesilangan Kankemenag Aceh Tengah, Selasa (26/1/21).

Menurut Iqbal, 5 Budaya Kerja Kementerian Agama bukan dianggap sebagai simbol belaka, namun pada esensinya harus diterapkan dalam tempat kerja masing-masing.

“5 budaya kerja harus diaplikasikan dalam kehidupan diri ASN Kemenag, jangan hanya dianggap sebagai simbol tanpa makna, karena pada esensinya 5 budaya kerja itu adalah ciri nilai-nilai kerja ASN Kementerian Agama,” ungkap Iqbal.

Iqbal menambahkan, dari 23 ribu orang yang melamar di Kanwil Kemenag Aceh, hanya 1 persen yang lolos sebagai CPNS dan berhak menerima SK, dan mereka adalah orang yang terpilih dan yang terbaik.

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan kepada peserta yang menerima SK agar tidak meminta pindah dibawah 10 tahun masa kerja. Karena hal tersebut merupakan salah satu perjanjian yang sudah kita sepakati saat mengikuti ujian.

“Bapak Ibu diangkat sesuai dengan formasi masing-masing yang Bapak Ibu pilih, jadi penempatan juga sesuai dengan tepat tugas masing-masing. Ketika kita bekerja dengan baik, insyallah hasilnya juga akan terlihat baik meskipun itu di pelosok,” ingatnya kembali.

Diketahui, sebanyak 53 peserta yang menerima SK CPNS dari Kakanwil Kemenag Aceh yang terdiri dari, 47 orang dari Kabupaten Bener Beriah, 2 orang dari Kabupaten Aceh Tengah, 3 orang dari Kabupaten Gayo Lues dan 1 orang dari Kabupaten Aceh Tenggara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here